PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan komitmennya terhadap industri berkelanjutan dengan memperkuat kolaborasi multipihak dalam pengelolaan sampah. Langkah ini diambil bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Fokus Edukasi dan Kolaborasi di HPSN 2026

Head of Environmental Department PT IMIP, Yundi Sobur, menjelaskan bahwa peringatan HPSN tahun ini difokuskan pada edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di dalam kawasan industri, tetapi juga menjangkau masyarakat sekitar.

“Kami melaksanakan edukasi di SD Dampala, SD Lalampu, dan SMPN 2 Bahodopi, serta kegiatan pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Langala dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Yundi di Morowali, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kegiatan di Pulau Langala, IMIP menggandeng sejumlah pihak, antara lain:

  • Perwakilan tenant
  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali
  • Dinas Pariwisata Kabupaten Morowali
  • KSM Ara Sinergi Berdaya
  • Pemerintah Desa Fatufia
  • Pengelola wisata setempat

Menurut Yundi, kolaborasi multipihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan memberikan dampak luas. “Setiap unsur memiliki tanggung jawab saling melengkapi dan mendukung terciptanya tujuan bersama dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif serta berkelanjutan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan edukasi dan pengelolaan sampah ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Februari 2026. Total peserta edukasi mencapai 311 orang, terdiri atas 35 murid kelas VI SD Dampala, 64 murid kelas VI SD Lalampu, 42 siswa SMPN 2 Bahodopi, serta 170 peserta kegiatan di Pulau Langala.

Program Pengelolaan Sampah Berkelanjutan IMIP

Di dalam kawasan IMIP sendiri, upaya pengelolaan sampah berkelanjutan telah diimplementasikan melalui berbagai program. Beberapa di antaranya adalah pengolahan sampah organik menjadi kompos dan eco enzyme, budidaya maggot, serta penerapan sistem bioflok.

Selain itu, IMIP juga memberdayakan masyarakat sekitar melalui KSM Bahomakmur untuk pengelolaan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis. Yundi menambahkan, seluruh tenant di kawasan IMIP diwajibkan melakukan pengelolaan sampah sejak dari sumber hingga tahap pengolahan akhir. Perusahaan juga aktif mengampanyekan pemilahan sampah dengan menyebarkan 2.500 poster di 52 perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan industri tersebut.

Pada HPSN 2026 yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”, IMIP menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah, khususnya di kawasan industri terpadu seperti IMIP.

Yundi mengakui bahwa tantangan pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan industri masih berkaitan dengan optimalisasi fasilitas dan penguatan budaya disiplin dalam pemilahan sampah. Oleh karena itu, IMIP berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana pendukung serta memperkuat edukasi berkelanjutan guna memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan terintegrasi di masa mendatang.

Setiap tenant di kawasan IMIP diwajibkan memenuhi standar fasilitas pengelolaan sampah domestik. Standar tersebut mencakup penyediaan minimal lima jenis tempat sampah terpilah, satu unit tempat pembuangan sementara, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan sampah.

“Kami berharap masyarakat semakin menyadari bahwa pengelolaan sampah menjadi hal yang wajib dilakukan dan dapat menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga bisa dimanfaatkan menjadi bernilai ekonomis,” pungkas Yundi.