PT Citra Palu Minerals (CPM) menyalurkan bantuan berupa 20 tenda dagang kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kota Palu, pada Sabtu (2/5/2026). Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan meringankan beban biaya sewa tenda bagi para pedagang.

Supervisor PPM-CSR PT CPM, Zulkifli Salingkat, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung perekonomian lokal. “Bantuan diberikan berupa tenda yang nantinya digunakan untuk berdagang,” ujar Zulkifli di Palu.

Sebelumnya, para pelaku UMKM di Kampung Nelayan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp200 ribu setiap minggu untuk menyewa tenda. Dengan adanya bantuan ini, 20 UMKM tersebut kini dapat menghemat pengeluaran hingga Rp800 ribu per bulan.

Zulkifli menambahkan bahwa Kampung Nelayan merupakan salah satu destinasi wisata penting di Kota Palu. Penataan yang baik di kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik bagi pengunjung. “Kalau destinasi wisata di Kampung Nelayan ini berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palu,” katanya.

Dukungan terhadap UMKM ini juga mendapat apresiasi dari pemerintah setempat. Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Abdul Hafid, mengemukakan bahwa PT CPM telah berkontribusi signifikan dalam peningkatan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di daerah tersebut. Ia juga menjelaskan mekanisme penggunaan tenda. “Penggunaan tenda hanya untuk penjualan pagi hingga siang hari. Pada malam hari akan disimpan dan digunakan kembali pada aktivitas berjualan keesokan harinya,” terang Abdul Hafid.

Ketua RT 006 RW 005 Kampung Nelayan, Sulfakar, membenarkan bahwa sebelumnya para pelaku UMKM harus menyewa tenda untuk menunjang kegiatan usaha sehari-hari mereka. Sulfakar juga mengungkapkan kriteria penerima bantuan. “Pelaku usaha yang mendapat bantuan ini merupakan mereka yang sudah lebih dari 10 tahun berjualan di Kampung Nelayan,” jelasnya.