Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel Bermudez menyatakan bahwa ancaman militer dari Amerika Serikat (AS) terhadap negaranya telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Melalui platform X, Diaz-Canel menegaskan, “Presiden Amerika Serikat (Donald Trump) meningkatkan ancaman agresi militernya terhadap Kuba hingga ke tingkat yang berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya. Komunitas internasional harus mencatat dan, bersama rakyat Amerika Serikat, menentukan apakah langkah kriminal semacam itu diizinkan berlangsung demi memuaskan kepentingan sebuah kelompok kecil yang kaya dan berpengaruh, didorong oleh keinginan membalas dendam dan mendominasi.”

Dia menambahkan bahwa setiap penyerang di Kuba akan menghadapi rakyat yang memiliki tekad penuh untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan mereka.

Pernyataan ini muncul di tengah serangkaian kebijakan ketat yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS Donald Trump terhadap Kuba. Sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang membatasi institusi keuangan asing yang bertransaksi dengan individu atau perusahaan di Kuba, yang kemudian harus tunduk pada sanksi AS.

Menanggapi pembatasan baru tersebut, Diaz-Canel menyebutnya sebagai cerminan “kemelaratan moral Pemerintah AS”. Dia juga menyebut pengetatan embargo itu menyebabkan kerusakan cukup signifikan akibat intimidasi dan arogansi kekuatan militer terbesar di dunia.

Pada 29 Januari lalu, Presiden Trump juga meneken perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif impor terhadap negara-negara pemasok minyak ke Kuba. Langkah ini disertai dengan deklarasi keadaan darurat, dengan dalih ancaman Kuba terhadap keamanan nasional AS.

Pemerintah Kuba menilai AS memanfaatkan embargo energi ini untuk mencekik ekonomi nasional dan menciptakan kondisi kehidupan yang semakin tak tertahankan bagi masyarakat setempat.

Informasi ini bersumber dari laporan Sputnik/RIA Novosti.