Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi polemik penurunan baliho film “Aku Harus Mati” yang dinilai sensitif bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemasangan materi iklan yang berpotensi mengganggu, khususnya bagi penderita depresi dan gangguan kejiwaan, tidak boleh terulang kembali.

“Yang seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif, dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali,” kata Pramono Anung, seperti dilansir Antara pada Senin (6/4).

Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta terkait masalah ini. Ia juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menurunkan baliho film tersebut.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari wakil koordinator staf khusus dan Kepala Dinas Diskominfotik. Kemudian di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP, termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan tersebut, dan hasilnya, billboard film “Aku Harus Mati” telah diturunkan.

Film “Aku Harus Mati” sendiri, yang ditulis oleh Aroe Ama, mengisahkan tentang Mala (diperankan oleh Hana Saraswati), seorang yatim piatu yang terjerumus dalam gaya hidup hedonistik.