Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan jenazah Susi Yanti Br Sinaga (22), seorang perempuan asal Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Susi meninggal dunia di Kamboja setelah menjadi korban penipuan tawaran kerja.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa Susi sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi (8/3).

“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia Minggu pagi (8/3),” ujar Fanny di Pekanbaru, Senin (9/3/2026).

Fanny menambahkan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja menyerahkan proses pemulangan jenazah kepada keluarga. Keluarga kemudian meminta bantuan KP2MI untuk memfasilitasi proses tersebut.

“Untuk pemulangan jenazahnya pihak keluarga minta bantuan KP2MI. Biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak keluarga,” sebut Fanny.

Setelah jenazah tiba di Indonesia, KP2MI/BP3MI akan melanjutkan fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Pihaknya juga akan menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Susi awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia, namun justru dibawa ke Kamboja. “Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal,” terang Fanny. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural.

Fanny mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.