Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan pendapatan perusahaan aplikator terhadap pengemudi ojek daring (ojol) menjadi maksimal delapan persen. Kebijakan ini diumumkan Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), sebagai langkah membela hak-hak para pekerja ojol.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan ketidaksetujuannya terhadap skema potongan yang tinggi. “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujarnya di hadapan ribuan buruh.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak aplikator kerap mengambil potongan hingga 20 persen dari pendapatan pengemudi. Melalui aturan baru ini, pemerintah menetapkan standar baru yang jauh lebih rendah, memastikan pengemudi menerima minimal 92 persen dari pendapatan mereka.

Prabowo juga melontarkan kritik keras kepada aplikator yang dinilai tidak adil dalam pembagian hasil. “Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah usaha di Indonesia,” tegasnya, disambut riuh tepuk tangan massa buruh.

Selain pemangkasan potongan, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online juga mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para mitranya. Presiden menekankan pentingnya aspek kesehatan dan keselamatan kerja, mengingat risiko tinggi yang dihadapi pengemudi ojol.

“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” kata Presiden, memastikan kesejahteraan para pekerja transportasi online menjadi prioritas.

Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh buruh, antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Hadir pula Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.