Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas mengingatkan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) periode sebelumnya untuk bertanggung jawab penuh atas pengelolaan aset negara. Prabowo menegaskan, mereka harus siap menghadapi proses hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan tersebut.

Peringatan ini disampaikan Presiden Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.

Konsolidasi Aset Negara di Bawah Danantara

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional. Lembaga ini bertugas menghimpun seluruh kekuatan ekonomi negara dalam satu pengelolaan terpusat.

“Saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan,” ujar Presiden Prabowo, menggarisbawahi pentingnya langkah konsolidasi ini.

Menurut Presiden, nilai aset yang kini berada dalam pengelolaan Danantara mencapai 1.040 miliar dolar Amerika Serikat, atau setara satu triliun dolar AS. Aset-aset ini sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN yang berbeda.

Prabowo menilai, pengelolaan aset negara yang terpecah-pecah selama ini telah menyulitkan pengawasan dan membuka celah bagi potensi penyimpangan. “Bayangkan siapa yang bisa menilai seribu perusahaan. Ini akal-akalan,” kata Presiden, mengkritisi sistem lama.

Tanggung Jawab Pimpinan BUMN Lama dan Ancaman Hukum

Menyikapi konsolidasi ini, Presiden secara tegas mengingatkan pimpinan BUMN lama untuk tidak bersikap lepas tangan. “Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan,” ujarnya dengan nada serius.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi. “Siap-siap dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden, memberikan peringatan keras.

Prabowo menambahkan, langkah konsolidasi aset negara ini semata-mata dilakukan demi kepentingan rakyat dan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kekayaan nasional. “Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” pungkasnya, menegaskan komitmennya.