Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar menyita puluhan barang terlarang dari tas kabin jemaah calon haji (JCH) saat pemeriksaan sinar-X di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Senin (17/5/2026). Temuan ini meliputi gunting, korek api gas, cairan melebihi 100 mililiter, hingga makanan tradisional tanpa label kedaluwarsa.

Barang-barang tersebut langsung diamankan sebelum jemaah diberangkatkan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kabag Humas PPIH Embarkasi Makassar, Mawardi Siradj, menunjukkan langsung barang sitaan tersebut di Aula Mina Asrama Haji Sudiang.

“Di hadapan saya ini ada barang yang menurut aturan penerbangan internasional dilarang dibawa jemaah sebelum naik pesawat,” ujar Mawardi Siradj.

Barang-barang yang disita mencakup gunting dan benda tajam lainnya, korek api gas, serta cairan, aerosol, dan gel (LAG’s) dalam kemasan besar. Beberapa contoh yang ditemukan adalah sampo, sabun cair, hand body, hingga minuman kemasan. Petugas juga menemukan makanan tradisional tanpa informasi masa simpan atau label kedaluwarsa.

Mawardi menjelaskan, aturan keamanan penerbangan telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional serta Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP 43/III/2007. Benda tajam, korek api, dan baterai lithium termasuk kategori barang berbahaya yang dilarang di kabin pesawat.

Untuk cairan, hanya diperbolehkan maksimal 100 mililiter per kemasan pada penerbangan internasional. Pengecualian diberikan untuk obat-obatan medis, makanan bayi, dan kebutuhan diet khusus. Mawardi menyayangkan masih banyak jemaah yang membawa cairan ukuran besar.

“Aturan ini sudah berkali-kali disosialisasikan sejak manasik haji di daerah masing-masing. Tapi kenyataannya, masih saja ada yang membawa sampo ukuran jumbo ke tas kabin,” keluhnya.

Selain itu, temuan makanan tradisional tanpa label kedaluwarsa juga menjadi perhatian serius. “Jangan sampai ketika jemaah mengonsumsi makanan itu selama karantina atau penerbangan, justru mengganggu kesehatannya. Awalnya ingin ibadah dengan nyaman, malah sakit dan tidak bisa melaksanakan ibadah,” tambah Mawardi.

PPIH berharap temuan ini menjadi edukasi penting bagi seluruh calon jemaah haji agar lebih patuh terhadap aturan penerbangan internasional. “Keselamatan adalah prioritas utama. Patuhi aturan, agar perjalanan ibadah haji berjalan lancar dan selamat,” tegas Mawardi.