Pemerintah Provinsi Bali memperketat pengawasan pengiriman sapi Bali keluar daerah menyusul tren penurunan populasi ternak lokal dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan sapi Bali sebagai plasma nutfah unggulan sekaligus melindungi kebutuhan peternak lokal di Pulau Dewata.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan bahwa pengaturan kuota pengeluaran sapi kini dilakukan lebih ketat. Penetapan kuota didasarkan pada analisis populasi secara menyeluruh, mempertimbangkan jumlah sapi jantan dan betina, tingkat kelahiran, hingga angka kematian ternak.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujar Wayan Sunada pada Senin (18/5).
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul keluhan sejumlah peternak dan pelaku usaha pengiriman sapi yang tidak mendapatkan kuota. Kondisi ini terjadi karena kuota tambahan yang dibuka pemerintah cepat habis dalam waktu singkat.
Menurut Sunada, seluruh proses pengajuan izin pengiriman sapi dilakukan secara digital melalui aplikasi nasional lalu lintas ternak milik pemerintah pusat. Sistem tersebut menerapkan verifikasi berdasarkan urutan pengajuan dokumen yang masuk.
“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” katanya.
Akibatnya, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berisiko tidak memperoleh kuota karena kapasitas yang tersedia telah lebih dulu terpenuhi. Situasi ini menunjukkan tingginya permintaan sapi Bali dari luar daerah, terutama menjelang kebutuhan pasar hewan kurban dan pasokan daging.
Tantangan Menjaga Populasi Sapi Bali
Di sisi lain, pemerintah daerah harus menghadapi tantangan menjaga populasi sapi Bali yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi bahkan cenderung menurun. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menunjukkan penurunan signifikan.
- Pada 2021, populasi sapi Bali mencapai 558.463 ekor.
- Namun pada 2022, jumlahnya turun drastis menjadi 380.559 ekor, berkurang sekitar 177.904 ekor.
- Populasi sempat meningkat menjadi 391.455 ekor pada 2023 dan 396.717 ekor pada 2024.
- Namun, pada 2025, populasi kembali turun menjadi 392.160 ekor.
Penurunan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sapi Bali merupakan salah satu komoditas peternakan andalan sekaligus identitas peternakan Pulau Dewata. Sunada menjelaskan, pengendalian kuota dilakukan agar populasi sapi lokal tidak terus terkuras akibat tingginya permintaan pasar luar Bali.
Selain untuk menjaga populasi, kebijakan ini juga bertujuan memastikan ketersediaan bibit ternak tetap aman bagi peternak lokal. “Pengaturan kuota ini penting agar keberlanjutan sapi Bali tetap terjaga dan kebutuhan peternak di daerah tidak terganggu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis populasi terbaru, Pemprov Bali menetapkan sebanyak 53.500 ekor sapi dapat dikeluarkan dari Bali. Awalnya, pemerintah menetapkan kuota 50.000 ekor, kemudian menyiapkan cadangan 3.500 ekor hingga Desember 2025. Selanjutnya, pada 29 April 2026, pemerintah kembali menambah kuota sebanyak 3.500 ekor. Setelah itu, diterbitkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor dan saat ini pemerintah masih mengusulkan penambahan 3.000 ekor lagi.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh penambahan kuota tetap mengacu pada hasil kajian populasi ternak. Pemprov Bali tidak ingin tingginya permintaan pasar justru mengancam keberlangsungan sapi Bali di daerah asalnya.
Bagi Bali, sapi Bali bukan sekadar komoditas ekonomi. Jenis sapi lokal ini telah lama menjadi bagian penting sektor peternakan rakyat dan dikenal memiliki daya tahan tinggi serta kualitas daging yang baik. Oleh karena itu, pengendalian lalu lintas ternak menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan kelestarian populasi.
Di tengah meningkatnya kebutuhan daging nasional, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan menjaga agar sapi Bali tetap menjadi kekuatan peternakan lokal, bukan justru mengalami penurunan populasi akibat tingginya arus pengiriman keluar daerah.
