Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penyebaran tautan palsu yang mengatasnamakan video viral, salah satunya yang berjudul “ibu tiri di ladang sawit”. Modus operandi ini disinyalir kuat sebagai upaya kejahatan siber untuk mencuri data pribadi atau menyebarkan perangkat lunak berbahaya (malware) ke perangkat korban.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi bahwa link-link palsu tersebut kerap disebarkan melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Pelaku memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap konten sensasional untuk memancing korban agar mengklik tautan yang sebenarnya berisi jebakan.
Modus Operandi dan Ancaman Pencurian Data
Saat tautan palsu tersebut diklik, korban akan diarahkan ke halaman web palsu yang menyerupai situs berita atau platform video. Pada beberapa kasus, korban diminta untuk mengunduh aplikasi tertentu atau memasukkan data pribadi seperti nama pengguna, kata sandi, hingga informasi perbankan. Tanpa disadari, informasi sensitif tersebut langsung terekam oleh pelaku kejahatan.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Adi Nugroho (simulasi), dalam keterangannya pada Jumat, 21 Maret 2026, menegaskan, “Kami mendapati peningkatan kasus phishing dan penyebaran malware dengan umpan video viral. Masyarakat harus sangat berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan judul yang provokatif dan selalu verifikasi sumbernya.”
Tips Pencegahan dari Polri
Untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber ini, Polri mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:
- Jangan Klik Tautan Asing: Hindari mengklik tautan yang tidak dikenal atau mencurigakan, meskipun dikirim oleh kontak yang dikenal. Pastikan untuk mengonfirmasi keaslian tautan tersebut secara langsung kepada pengirim.
- Verifikasi Sumber Informasi: Selalu periksa keaslian berita atau video viral melalui sumber resmi atau media massa terpercaya sebelum mengklik tautan apapun.
- Gunakan Antivirus Terkini: Pastikan perangkat Anda dilengkapi dengan perangkat lunak antivirus yang selalu diperbarui untuk mendeteksi dan mencegah ancaman malware.
- Aktifkan Otentikasi Dua Faktor: Gunakan fitur otentikasi dua faktor (2FA) pada akun-akun penting Anda untuk lapisan keamanan tambahan.
- Perbarui Sistem Operasi: Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi di perangkat Anda untuk memastikan semua celah keamanan telah ditambal.
Polri juga mengingatkan bahwa kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus baru. Kewaspadaan dan literasi digital yang tinggi menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari ancaman di dunia maya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan siber.
