Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengerahkan total 991 personel gabungan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Lebaran Topat. Tradisi suku Sasak yang digelar sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri ini selalu menarik perhatian ribuan masyarakat untuk mengunjungi kawasan wisata dan ziarah makam.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi Muhamad Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa 475 personel berasal dari Polresta Mataram sendiri. “Ada juga BKO (bawah kendali operasi) dari Polda NTB, dari Brimob dan Samapta masing-masing 93 personel, Lantas 44 personel, Polair 24 personel, Binmas 26 personel, Propam 15 personel, serta Biddokkes 14 personel,” ungkap Puteh di Mataram, Kamis (26/3/2026).
Selain dari kepolisian, pengamanan juga melibatkan instansi pemerintah daerah, baik dari Pemerintah Kota Mataram maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Puteh menambahkan, beberapa wilayah Lombok Barat seperti Lingsar dan Narmada yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram juga menjadi fokus pengamanan.
Strategi Pengamanan Arus Lalu Lintas
Konsentrasi utama pengamanan terletak pada kawasan wisata dan ziarah makam yang diprediksi akan mengalami kepadatan dan kemacetan lalu lintas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Mataram telah menyiapkan strategi penyekatan dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik vital.
Penyekatan akan diberlakukan mulai pukul 15.00 Wita hingga 17.00 Wita pada beberapa titik jalan menuju kawasan wisata dan tempat ziarah makam. Lokasi tersebut meliputi Bundaran Metro, Simpang Empat Dasan Cermen, Simpang Empat Gunung Sari, dan Simpang Tiga Batu Ringgit.
Pada titik-titik tersebut, arus kendaraan akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif. “Arus kendaraan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif seperti Jalan Gajah Mada, arah Cakranegara dan Gerung, serta wilayah Kekait dan Mambalan,” jelas Puteh.
Area penyekatan lainnya berada di kawasan Ampenan, Kebon Roek, hingga Ireng-Meninting. Kendaraan dari arah jalan tersebut akan diarahkan ke Jalan Koperasi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Adi Sucipto, hingga Jalan Ireng. Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Senggigi, yang tetap bisa melintas dengan penyesuaian di lapangan.
Larangan Angkut Manusia dengan Pikap
Dalam upaya menjaga keselamatan, petugas di titik penyekatan juga akan melakukan pemeriksaan kendaraan. Kendaraan jenis pikap atau bak terbuka yang mengangkut manusia tidak akan diperkenankan melintas. Puteh menegaskan, “Karena kalau angkut manusia itu sangat membahayakan, apalagi jika terjadi kecelakaan, itu kami cegah.”
