BATAM, KILATNEWS.CO – Polresta Barelang berhasil membongkar jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Batam. Jaringan ini diduga kuat dikendalikan dari Malaysia, dengan modus baru peredaran menggunakan liquid vape yang mengandung zat terlarang.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga April 2026. Dari serangkaian operasi, aparat kepolisian menyita lebih dari 1.931 pack liquid vape yang terbukti mengandung narkotika, serta lebih dari 1 kilogram sabu-sabu.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 12 laporan polisi yang berbeda. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani proses hukum.

“Mayoritas tersangka berperan sebagai kurir. Untuk pengendali utama atau bandar besar, sebagian besar berada di Malaysia,” kata AKBP Fadli Agus pada Jumat (30/4).

Barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan pada Selasa (28/4) di halaman Mapolresta Barelang. Kegiatan pemusnahan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Kota Batam (BNNK Batam), Bea Cukai Batam, Balai POM Batam, serta Kejaksaan Negeri Batam.

Modus Baru: Narkotika Disamarkan dalam Liquid Vape

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, mengungkapkan adanya pergeseran pola peredaran narkotika. Jika sebelumnya didominasi oleh sabu-sabu, kini liquid vape semakin marak digunakan sebagai media baru.

“Liquid vape dipilih karena lebih praktis, mudah dibawa, dan dapat tersamarkan di tengah penggunaan vape biasa,” ujar Kompol Arsyad Riyandi.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, cairan liquid vape yang disita diketahui mengandung berbagai zat berbahaya seperti ketamin dan etomidat, yang dicampurkan dalam varian rasa tertentu. Kompol Arsyad juga menambahkan bahwa pengguna narkotika jenis ini didominasi oleh kelompok usia muda, terutama di kisaran 30 tahun.

Polisi menyebutkan bahwa sebagian besar barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui dua jalur, yakni pelabuhan resmi dan pelabuhan tidak resmi. Pengawasan di pelabuhan resmi dilakukan bersama Bea Cukai, namun jalur tidak resmi masih menjadi tantangan besar dalam upaya pencegahan.

Meskipun pengendali utama berada di luar negeri, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNN, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), serta aparat penegak hukum di Malaysia. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk modus baru melalui liquid vape yang dinilai semakin mengkhawatirkan.