Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Seorang perempuan berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, diamankan polisi pada Senin (2/3/2026).

LYA ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang merasa tertipu janji pekerjaan. Pelaku diduga mengaku sebagai perantara yang dapat membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.

Modus Penipuan Janji Kerja Berbayar

Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan, LYA menjanjikan pekerjaan di PT Wilmar Gresik dengan syarat sejumlah uang. “Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp100 juta baik secara transfer maupun tunai,” ujar AKP Retno Pujiarsih, Senin (2/3/2026).

Setelah uang diserahkan dan waktu yang dijanjikan terlampaui, anak korban tidak kunjung diterima bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku kemudian sulit dihubungi dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal, hingga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolangu.

Penangkapan dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga melacak keberadaan LYA yang diketahui sering berpindah lokasi. Petugas akhirnya berhasil mengamankan LYA bersama seorang rekannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu, Tulungagung.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor serta satu set pakaian perusahaan yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban turut disita. Saat ini, LYA telah diamankan di Mapolsek Boyolangu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Imbauan Polisi kepada Masyarakat

Terkait kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkas AKP Retno Pujiarsih.

sumber gambar: jatimnow.com