PARIGI, SULTENG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N. pada Rabu, 6 Mei 2026.
AKBP Hendrawan menyatakan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar janji, melainkan telah dibuktikan dengan serangkaian tindakan nyata di lapangan.
“Komitmen ini bukan hanya sekedar ucapan, kami telah membuktikan dengan aksi penertiban dan penegakan hukum pada sejumlah lokasi PETI maupun penindakan pengedar narkotika di wilayah kerja kami,” ujar AKBP Hendrawan di Parigi.
Pada April 2026, Polres Parigi Moutong bersama dengan Polda Sulawesi Tengah telah melakukan penertiban aktivitas PETI di beberapa lokasi. Operasi tersebut menyasar Desa Kasimbar di Kecamatan Kasimbar, Desa Tombi di Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu Torono di Kecamatan Sausu, serta Desa Lobu di Kecamatan Moutong.
Dalam penertiban di Desa Tombi, petugas menemukan enam unit talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Lima unit talang dipasangi garis polisi, sementara satu unit lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Di Desa Kasimbar, petugas berhasil menyita satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
Kapolres Hendrawan menekankan bahwa penegakan hukum tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menyoroti tantangan di lapangan, di mana aktivitas tambang ilegal kerap berhenti saat petugas datang, namun kembali beroperasi setelah aparat ditarik.
“Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas. Ini yang membuat seolah tidak ada efek jera,” ucapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, AKBP Hendrawan meminta pemerintah desa untuk proaktif melaporkan setiap indikasi aktivitas PETI kepada kepolisian. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Pemerintah desa dan masyarakat mengetahui kondisi di lapangan jangan takut menyampaikan informasi kepada polisi,” kata dia.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya solusi pascapenindakan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir untuk menyediakan alternatif ekonomi bagi warga yang selama ini menggantungkan hidupnya pada tambang ilegal, agar mereka tidak kembali ke aktivitas ilegal tersebut.
“Harus ada solusi setelah penegakan hukum. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain,” tutur Hendrawan.
Di samping penegakan hukum terhadap PETI, jajaran Polres Parigi Moutong juga aktif memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika. Hal ini dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, baik dalam forum resmi pemerintah, mimbar keagamaan, maupun pertemuan langsung dengan warga.
