Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan perempuan dan anak dengan merespons cepat informasi viral di media sosial. Informasi tersebut menyoroti seorang anak kecil bernama Fikri yang memulung di kawasan industri Pulogadung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., bersama Wakapolres AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., langsung mendatangi lokasi tinggal Fikri (4 tahun) pada 12 Maret 2026. Fikri ditemukan memungut botol bekas di area Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Fikri diketahui tinggal bersama neneknya, Tursini, di sebuah lapak pemulung. Ia memulung untuk membantu sang nenek yang juga berprofesi sama. Kondisi keluarga mereka cukup memprihatinkan, mengingat ayah Fikri sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi, sementara ibunya, Sri Sulistiyowati, telah menikah lagi dan menetap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Kapolres Metro Jakarta Timur dan jajarannya segera melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan yang tepat bagi Fikri dan adiknya, Noval (3 tahun).

Polri Hadir Beri Solusi

Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal menegaskan peran Polri dalam situasi ini. “Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi,” ujarnya di lokasi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bertemu langsung dengan Fikri, Noval, dan nenek mereka. Suasana kehangatan tercipta saat Kapolres memberikan perhatian dan makanan ringan kepada kedua anak tersebut. Ia kemudian berkomunikasi langsung dengan ibu kandung Fikri dan Noval melalui panggilan video.

Dalam percakapan tersebut, Sri Sulistiyowati menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang. Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Metro Jakarta Timur juga menyerahkan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh sang nenek.

Setelah koordinasi dengan pihak keluarga dan Dinas Sosial, penandatanganan berita acara penyerahan anak dilaksanakan, disaksikan oleh keluarga, kepolisian, dan Dinas Sosial.

Sinergi Pemerintah untuk Hak Anak

Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, yang turut hadir, menekankan sinergi berbagai pihak. “Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin,” jelasnya.

Pada sore hari yang sama, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mengantar langsung Fikri dan Noval ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian.

Kombes Pol. Alfian Nurrizal memastikan bahwa proses pemulangan ini akan terus dipantau melalui koordinasi lintas wilayah. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik,” tegasnya.

Kisah Fikri dan Noval, yang di usia belia harus membantu nenek memulung, menyentuh banyak hati. Melalui langkah cepat dan humanis dari Polri bersama pemerintah daerah, kedua anak tersebut kini diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang lebih layak. Tindakan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak, serta memastikan setiap laporan masyarakat—termasuk yang viral di media sosial—ditindaklanjuti secara cepat, humanis, dan kolaboratif.

Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian bersama.