Kepolisian Resor (Polres) Klaten mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau “knalpot brong”. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (9/5) malam di wilayah Prambanan, aparat gabungan berhasil mengamankan puluhan kendaraan serta membubarkan aksi konvoi ugal-ugalan yang meresahkan masyarakat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klaten, AK Suwoto, menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Klaten. “Dalam kegiatan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Prambanan, petugas mengamankan 83 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat,” ujar AK Suwoto pada Senin (11/5).

Selain kendaraan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan. “Selain kendaraan, aparat gabungan juga menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti minuman beralkohol, stik kayu, hingga korek api berbentuk senjata,” tambah Suwoto.

Beberapa remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi membahayakan atau ugal-ugalan di jalan raya turut diamankan. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan. Suwoto menegaskan bahwa patroli dan penindakan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di Klaten. “Kegiatan patroli dan penindakan konvoi kendaraan berknalpot brong, serta aksi di jalan raya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat ini untuk menjaga situasi kondusif di Klaten,” jelasnya.

Menurut Kasi Humas Polres Klaten, kawasan Prambanan dan jalur utama Solo–Jogja kerap menjadi titik kumpul kendaraan berknalpot brong, terutama pada malam liburan. Oleh karena itu, pengawasan di area tersebut terus ditingkatkan dengan menerjunkan petugas patroli.

Penggunaan knalpot brong dan aksi konvoi ugal-ugalan sering kali memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Hal ini mendorong kepolisian untuk terus melakukan langkah-langkah preventif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja agar disiplin mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” pungkas AK Suwoto.