Pembukaan garis polisi (police line) yang terpasang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tegal Besar, Jember, akhirnya dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Langkah ini diambil setelah tim penyidik merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, dengan fokus penyelidikan kini dikerucutkan pada mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) tertentu.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menjelaskan bahwa pembukaan segel dilakukan setelah pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan menyelesaikan olah TKP awal. Meskipun demikian, polisi tetap memberikan pengawasan ketat pada titik yang diduga menjadi lokasi penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.
“Kami telah melakukan olah TKP awal. Juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Ipda Harry Sasono pada Senin (16/3/2026).
Harry memaparkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 14 Maret 2026, terkait dugaan praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi. Modus yang dilaporkan melibatkan penggunaan truk untuk menyelewengkan sekitar 4.000 liter BBM bersubsidi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Jember segera turun ke lokasi dan memasang garis polisi di seluruh area SPBU untuk mengumpulkan bukti-bukti. Namun, setelah analisa perkara, kepolisian memutuskan untuk membuka segel di area yang tidak lagi menghambat proses penyidikan.
“Kami melakukan pelepasan terhadap police line yang sekiranya tidak diperlukan kembali. Saat ini kami hanya memfokuskan pemasangan garis polisi pada mesin yang digunakan pelaku sebagai sarana mengisi BBM bersubsidi jenis solar,” ungkap Harry.
Meski garis polisi telah dibuka sebagian, Harry menegaskan bahwa SPBU Tegal Besar masih belum bisa beroperasi. “Di sana terdapat banner pembinaan dari Pertamina, serta penunjuk arah ke SPBU terdekat lainnya bagi masyarakat yang hendak mengisi BBM,” lanjutnya.
Harry juga mengungkapkan alasan lain di balik pembukaan garis polisi tersebut, yakni demi kepentingan publik. Mengingat waktu yang mendekati hari raya Idulfitri, kebutuhan bahan bakar masyarakat diprediksi akan meningkat tajam.
“Alasan pembukaan juga bermaksud karena menjelang Lebaran, diprediksi kebutuhan BBM masyarakat akan meningkat. Tapi untuk kapan beroperasinya, itu adalah urusan BPH Migas,” tambahnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Jember masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam dugaan penyelewengan BBM subsidi ini. Harry memastikan, keberadaan pelaku beserta sarana yang digunakan akan diusut tuntas.
“Kami akan terus berupaya mengusut tuntas dan menyelidiki lebih lanjut keberadaan pelaku, termasuk sarana yang mereka gunakan dalam tindak pidana ini,” tegasnya.
Terkait isu keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini, Harry menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Terkait adanya isu keterlibatan oknum polisi, itu sedang kami selidiki. Jika memang ada dan kami temukan buktinya, tentu akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
