BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lokal dalam kasus penggerebekan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi bagian dari sindikat penipuan daring internasional. Operasi gabungan tersebut dilakukan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, pada Rabu (6/5).
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, pada Jumat (8/5) sore, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik gabungan bersama pihak Imigrasi belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada pengusaha lokal yang namanya sempat beredar di tengah masyarakat. “Terkait isu yang beredar mengenai inisial pengusaha tertentu, hingga saat ini tim investigasi gabungan bersama pihak Imigrasi belum menemukan nama tersebut dalam pemeriksaan,” ujar Irjen Asep.
Meskipun demikian, Irjen Asep memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian saat ini fokus mendalami berbagai barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi apartemen yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan penipuan daring tersebut. Saat ditanya mengenai dugaan penyewaan apartemen yang berkaitan dengan aktivitas para WNA, Irjen Asep hanya menjawab singkat, “Nanti kita cek ya.”
Penggerebekan besar-besaran ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan aparat kepolisian. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari pengumpulan bahan keterangan melalui koordinasi intelijen keimigrasian dan laporan masyarakat. “Operasi ini merupakan hasil proses pengumpulan bahan keterangan yang melibatkan sinergi antara intelijen keimigrasian dan laporan masyarakat,” kata Wahyu Eka Putra.
Berdasarkan data awal, para WNA yang diamankan berasal dari Tiongkok, Vietnam, dan Myanmar. Mereka diduga berperan sebagai operator berbagai aktivitas ilegal berbasis daring, termasuk skema investasi bodong. Dalam operasi tersebut, aparat menyita ratusan ponsel pintar, laptop, router jaringan, hingga perangkat server mini yang kini tengah menjalani pemeriksaan forensik digital.
Penyelidikan juga mengarah pada dugaan adanya keterlibatan jaringan lokal. Aktivitas di apartemen itu disebut-sebut dikendalikan oleh dua individu berinisial AL dan WL, yang diketahui merupakan warga Tanjungpinang dan Batam dengan rekam jejak di Kamboja. Selain itu, aparat turut mendalami dugaan dukungan operasional dari seorang pengusaha lokal berinisial AX. Namun, hingga kini polisi belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak-pihak tersebut dan masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan.
Seluruh WNA yang diamankan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Batam Center untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dokumen keimigrasian dan dugaan tindak pidana lainnya.
