Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan tidak menemukan bukti fisik terkait penggunaan ‘Whip Pink’ atau gas tawa di lokasi kematian mendadak selebgram Lula Lahfah. Penegasan ini disampaikan di tengah spekulasi liar yang beredar di media sosial mengenai penyebab kepergian sang selebgram.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa hingga Sabtu (24/1) pagi, penyidik belum menemukan indikasi penyalahgunaan produk berlabel ‘Whip Pink’ yang mengandung Nitrous Oxide. “Belum ada di temukan,” tegas Murodih kepada media.

Sebaliknya, bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) justru mengarah pada riwayat medis almarhumah. Polisi menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) di apartemen Lula Lahfah.

“Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” jelas Kompol Murodih, menepis dugaan kekerasan.

Jenazah Lula Lahfah ditemukan oleh petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB. Dokter pribadi almarhumah kemudian tiba di apartemen untuk mengecek kondisi sekitar pukul 19.23 WIB, setelah penemuan jenazah.

Spekulasi ‘Whip Pink’ dan Bahaya Nitrous Oxide

Sebelumnya, media sosial, khususnya platform X (Twitter) dan pesan berantai WhatsApp, diramaikan dengan foto dan kabar yang mengaitkan kematian Lula Lahfah dengan penyalahgunaan ‘Whip Pink’. Spekulasi ini muncul meski Lula diketahui memiliki riwayat penyakit seperti ISK, usus bengkak, batu ginjal, dan GERD.

‘Whip Pink’ sendiri merupakan alat kuliner yang sah untuk membuat whipped cream, menggunakan charger berisi gas Nitrous Oxide (N2O). Namun, N2O sering disalahgunakan secara rekreasional karena efek euforia atau “gas tawa” yang singkat.

Pakar kesehatan telah berulang kali memperingatkan bahaya serius dari penyalahgunaan Nitrous Oxide. Efek sampingnya meliputi hipoksia (kekurangan oksigen), pingsan, kejang, hingga kerusakan saraf permanen akibat gangguan metabolisme vitamin B12.

Saat ini, jenazah Lula Lahfah telah dievakuasi ke RS Fatmawati untuk menjalani visum guna mengetahui penyebab pasti kematian. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Pihak berwajib menekankan bahwa temuan di TKP yang didominasi bukti medis menjadi fokus utama penyelidikan, sekaligus meredam spekulasi yang tidak berdasar dan tidak menghormati proses hukum serta keluarga yang berduka.