Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika berkedok liquid vape di Kota Medan. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, empat orang terduga pelaku ditangkap dan ratusan perlengkapan yang diduga terkait produksi serta distribusi liquid vape mengandung narkotika disita.
Kronologi Pengungkapan Sindikat
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika melalui liquid vape. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tertutup dan menerapkan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan adanya transaksi ilegal.
Operasi penindakan berlangsung pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. “Penindakan berlangsung di dua lokasi, yakni Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri dan kawasan Jalan Putri Hijau, Medan Barat,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi pada Rabu (7/1/2026).
Dalam operasi awal di kawasan Cemara Asri, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.Y.A.H (34) dan Z.Y.K (33). Dari penggeledahan, polisi menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu pelaku. Hasil pemeriksaan terhadap keduanya mengarah pada seorang pengendali berinisial A (29).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A di Jalan Putri Hijau, tepat di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan. Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu, Medan. Di kamar nomor 2516 lantai 25, petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape narkotika.
Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial C.A (26) turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi ratusan cartridge liquid vape, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, serta dua unit mobil yang diduga terkait aktivitas jaringan tersebut.
Modus dan Target Jaringan
Kombes Andy Arisandi menegaskan bahwa modus peredaran narkotika melalui liquid vape menjadi perhatian serius pihaknya. “Barang bukti yang diamankan juga menunjukkan adanya peredaran narkotika terorganisir dengan sasaran utama generasi muda,” kata Andy.
Saat ini, seluruh terduga pelaku ditahan di Markas Polda Sumut. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap liquid vape yang disita dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
