Penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah memeriksa perwakilan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pemeriksaan ini terkait dugaan pembobolan rekening sejumlah nasabah yang mengakibatkan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kepala Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, menjelaskan bahwa dua perwakilan dari kantor pusat CIMB Niaga, yang berasal dari bagian analis dan legal, telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya mulai diperiksa sejak Selasa (28/4) pagi dan prosesnya masih berlangsung hingga Rabu (29/4).

“Akan kami lanjutkan. Sampai sekarang, proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar AKBP Arif Mahari, Rabu (29/4). Ia menambahkan, pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik harus menggali keterangan secara rinci untuk mengurai mekanisme dugaan pembobolan rekening tersebut. “Pertanyaan masih banyak dan belum selesai, bisa berlangsung hingga malam,” katanya.

Polda Kepri juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil perwakilan lain dari CIMB Niaga, termasuk dari divisi teknologi informasi (IT) yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. “Yang hadir baru analis dan legal. Untuk IT belum datang,” terang Arif.

Pemeriksaan terhadap pihak bank ini dinilai krusial untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah diperoleh dari korban dan pihak kantor cabang di Batam. Penyidik membutuhkan penjelasan menyeluruh dari pihak pusat guna mengungkap dugaan celah yang dimanfaatkan dalam kasus ini.

Kasus dugaan pembobolan rekening ini mencakup tiga laporan polisi yang melibatkan lima perusahaan sebagai korban. Total kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah dengan pola kejadian yang serupa.

Kasus pertama menimpa PT XSS dengan nilai kerugian sebesar Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, tiga perusahaan lain, yakni PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam, mengalami kerugian sekitar Rp750 juta pada 30 Desember 2025. Kerugian terbesar dialami PT GMBR yang mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026.

Meskipun terjadi pada waktu yang berbeda, penyidik menemukan indikasi pola yang sama dalam setiap kasus pembobolan rekening tersebut. Direktur PT XSS, Heru, menyatakan pihaknya tetap optimistis dana perusahaan dapat dikembalikan.

“Kami optimistis dana perusahaan bisa kembali. Ini bukan karena kelalaian nasabah, tetapi ada dugaan celah pada sistem keamanan perbankan,” ujar Heru. Polda Kepri memastikan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara jelas modus yang digunakan serta memastikan perlindungan terhadap nasabah perbankan.