JAMBI, KILATNEWS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, meliputi 20 kilogram sabu dan 20.241 butir ekstasi, pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolda Jambi ini diklaim berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari ancaman bahaya narkotika.
Pemusnahan massal ini turut dirangkai dengan penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, pemuka agama, hingga perwakilan mahasiswa.
Wujud Akuntabilitas dan Transparansi
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk akuntabilitas publik dan transparansi aparat penegak hukum dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Jambi.
“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut,” ujar Irjen Krisno melalui keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka. Selain 20 kilogram sabu, turut dimusnahkan 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Irjen Krisno menambahkan, selama lima tahun terakhir, Polda Jambi telah berhasil mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka. Dari jumlah tersebut, 5.088 tersangka adalah laki-laki dan 297 perempuan. Total sitaan narkotika dari berbagai jenis mencapai sekitar 1,4 ton.
“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” tegasnya.
Pesan Keras dan Pencegahan Kerugian Negara
Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan instansi terkait. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi. Ini menjadi pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda,” kata Al Haris.
Guna memperluas dampak pencegahan, deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba ditargetkan bersambut secara masif hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan sampai ke lingkungan rukun tetangga (RT).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna, mengungkapkan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti yang disita kali ini mencapai Rp26,2 miliar. Penggagalan peredaran ini diklaim berhasil mencegah potensi kerugian negara yang signifikan.
“Pengungkapan ini mampu mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi medis dan sosial sebesar Rp606,7 miliar,” ungkap Kombes Dewa.
