Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin secara resmi melantik Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelantikan tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026. Zullikar Tanjung menggantikan pejabat sebelumnya, Nuzul Rahmat.
Sebelum mengemban jabatan strategis ini, Zullikar Tanjung menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum). Posisi tersebut memberinya peran penting dalam pengendalian perkara pidana umum serta perumusan kebijakan penegakan hukum di tingkat nasional.
Pesan Jaksa Agung untuk Pejabat Baru
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menekankan pentingnya integritas dan kehormatan diri dalam menjalankan tugas. “Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu, Kamis, 30 April 2026.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengikat janji kepada Tuhan, Masyarakat, serta Negara untuk mengabdi secara optimal. Jabatan, lanjutnya, bukanlah sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Rekam Jejak dan Harapan
Zullikar Tanjung memiliki rekam jejak yang kuat di wilayah Sulteng. Pada awal 2025, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kajati Sulteng dan sempat pula mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati. Pengalaman ini memberinya pemahaman komprehensif terhadap karakteristik wilayah dan dinamika penegakan hukum di daerah.
Di bidang tindak pidana umum, Zullikar aktif mendorong berbagai program sinergi penegakan hukum, termasuk pelaksanaan pelatihan pidana kerja sosial bagi narapidana. Program ini melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta, mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Dengan latar belakang pengalaman tersebut, Zullikar Tanjung diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejati Sulteng, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Tantangan Era Digital dan Manajerial
Menyikapi perkembangan zaman, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penguasaan ruang digital. “Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,” tegasnya.
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka adalah “etalase Kejaksaan di daerah”. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kemampuan manajerial yang andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.
