Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 25 Mei 2026.
“Saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” terang Kombes Ihsan pada Kamis (28/5).
Selain itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara setelah semua barang bukti dan keterangan saksi terkumpul. Gelar perkara ini bertujuan untuk mendalami kronologi peristiwa secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya.
“Jika dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Ihsan.
Polda DIY memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pembubaran ibadah di GMS Sewon ini secara profesional dan transparan. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan masih kondusif.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial,” pungkasnya.
