Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Klaten, Jaka Purwanto, secara resmi melepas 82 jemaah calon haji (JCH) Kloter 59 Kabupaten Klaten menuju Asrama Haji Donohudan. Prosesi pelepasan berlangsung di Masjid Raya Klaten pada Minggu (10/5) sore.
Acara pelepasan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Komisi IV DPRD Klaten Sutarna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tokoh agama Kabupaten Klaten. Jemaah Kloter 59 diangkut menggunakan dua bus dari Masjid Raya Klaten, dengan pengibasan bendera start oleh Pj Sekda Klaten sebagai tanda keberangkatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Faizatul Umma, menjelaskan bahwa jemaah Kloter 59 dari Klaten akan digabung dengan jemaah dari Kabupaten Karanganyar. “Jemaah haji kloter 59 Kabupaten Klaten akan digabung dengan jemaah Kabupaten Karanganyar. Jadi, kloter 59 untuk jemaah dari Kabupaten Klaten dan Kabupaten Karanganyar,” ujarnya saat ditemui awak media.
Faizatul Umma menambahkan, total jemaah calon haji Kabupaten Klaten untuk tahun 1447 H/2026 adalah 1.114 orang. Namun, terdapat perubahan jumlah keberangkatan. Tiga jemaah batal berangkat karena alasan istithaah kesehatan, dan dua jemaah lainnya meninggal dunia. “Dengan batalnya tiga jemaah berangkat karena istithaah kesehatan haji dan dua meninggal dunia, ada jemaah cadangan yang naik sebagai reguler untuk mengisi open seats,” jelas Faizatul.
Jadwal pemberangkatan jemaah haji Klaten selanjutnya adalah Kloter 60 dan 61 pada Senin (11/5), serta Kloter 62 pada Selasa (12/5). Seluruh pemberangkatan kloter berikutnya akan dilakukan dari GOR Gelarsena Klaten.
