Penjabat (Pj) Kepala Desa Waduruka, Kabupaten Bima, Julkifli, mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera melanjutkan pembangunan Dermaga Waduruka di Kecamatan Langgudu. Proyek yang vital bagi masyarakat pesisir ini diketahui mangkrak sejak tahun 2018 dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Di Desa Waduruka ada dermaga yang di bangun dengan anggaran provinsi. Cuma permasalahannya sekarang belum dilanjutkan. Masih ada sekitar 100 meter yang belum diselesaikan,” ujar Julkifli di Mataram, Selasa.
Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB senilai Rp4 miliar ini terhenti sejak delapan tahun lalu, menyisakan sekitar 100 meter pekerjaan yang belum rampung. Kondisi dermaga saat ini hanya berupa tiang pancang, membuatnya tidak bisa digunakan secara maksimal, terutama saat air laut surut.
Julkifli menjelaskan, warga kesulitan saat air laut surut karena perahu tidak bisa berlabuh. “Kalau sekarang bisa digunakan, tapi tidak maksimal. Kalau air surut, masyarakat terpaksa harus berenang. Baru sekitar jam 10 atau jam 11 siang, perahu bisa berlabuh,” katanya.
Dermaga ini sangat dibutuhkan oleh dua desa, yakni Desa Waduruka dan Desa Sakuru, untuk menunjang aktivitas transportasi laut dan ekonomi masyarakat pesisir. Selain akses laut yang terbatas, jalur transportasi darat di wilayah tersebut juga rusak parah dan berjarak cukup jauh dari pusat kecamatan.
“Transportasi darat juga luar biasa berat. Jalannya rusak dan jauh dari kota kecamatan. Jadi dermaga ini sangat vital,” tegas Julkifli.
Mayoritas warga di kedua desa menggantungkan hidup dari sektor kelautan, seperti budidaya rumput laut dan aktivitas nelayan. Tanpa dermaga yang memadai, hasil laut harus diangkut dengan menunggu air pasang, yang sangat menyulitkan.
“Kalau mau sandar, harus tunggu pasang adat itu jam 10 atau jam 11. Itu sangat menyulitkan masyarakat,” terang Julkifli.
Menyikapi kondisi ini, pihak desa telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, serta menindaklanjutinya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. “Harapan kami, demi masyarakat Waduruka dan sekitarnya, dermaga ini bisa dilanjutkan secepat mungkin,” imbuhnya.
Senada, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waduruka, Juraidin, mengatakan kedatangannya bersama Pj Kades ke dinas provinsi bertujuan meminta klarifikasi terkait mangkraknya pembangunan dermaga tersebut.
“Pembangunan dermaga itu dilakukan sekitar tahun 2018 dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Namun ada masalah di tengah jalan sehingga sekitar 100 meter tidak dilanjutkan,” kata Juraidin, menegaskan bahwa dermaga tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat sebagai sarana transportasi utama.
Proyek rehabilitasi Dermaga Waduruka diketahui dikerjakan pada tahun 2018 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB. PT Ambalat Jaya Abadi ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp4,52 miliar. Namun, pengerjaan proyek dihentikan di tengah jalan karena kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2018.
Meskipun telah diberi perpanjangan waktu hingga Desember 2018, proyek tetap tidak rampung. Anggaran yang dicairkan hanya termin pertama sebesar Rp2,71 miliar, sementara rekanan dikenai denda keterlambatan sebesar Rp286,75 juta.
