Sejumlah peristiwa penting dan informasi publik menjadi sorotan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 19 Februari 2026. Berita-berita tersebut mencakup penetapan tersangka kasus pelecehan seksual di pondok pesantren, perkembangan kasus korupsi pengadaan Chromebook dan mebel, hingga analisis pertumbuhan ekonomi daerah.

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Timur Tersangka Pelecehan Seksual

Pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berinisial MJ, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, melalui sambungan telepon pada Kamis, meminta waktu untuk mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai kasus ini kepada publik.

Terdakwa Korupsi Chromebook Lombok Timur Setor Uang Pengganti Rp500 Juta

Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah menerima penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp500 juta.

Uang tersebut disetorkan oleh salah seorang terdakwa, Salmukin, yang merupakan Direktur CV Cerdas Mandiri. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, melalui pernyataan resmi yang diterima di Mataram pada Rabu, membenarkan penerimaan penitipan uang pengganti tersebut.

Kejati NTB Beri Petunjuk Baru Kasus Pengadaan Mebel SMK Dikbud

Selain kasus Chromebook, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) juga memberikan petunjuk baru kepada penyidik kepolisian terkait hasil penelitian berkas perkara korupsi pengadaan mebel untuk 40 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, di Mataram pada Rabu, membenarkan langkah pengembalian berkas milik dua tersangka dalam kasus tersebut. Petunjuk baru ini diberikan agar penyidik dapat melengkapi berkas perkara.

Pertumbuhan Ekonomi NTB: Memahami Angka 12,49 Persen dan 3,22 Persen

Perdebatan publik mengenai pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang tahun 2025 menjadi topik hangat, terutama terkait cara membaca data yang berbeda. Sebagian masyarakat menyoroti angka 12,49 persen, sementara sebagian lain mengacu pada 3,22 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menjelaskan bahwa kedua angka tersebut sama-sama benar, namun mengukur hal yang berbeda. Angka 12,49 persen merupakan pertumbuhan Triwulan IV 2025 dibanding Triwulan IV 2024 (year-on-year), yang menunjukkan lonjakan aktivitas ekonomi di akhir tahun.

Sementara itu, angka 3,22 persen adalah pertumbuhan ekonomi NTB sepanjang tahun 2025 secara kumulatif (cumulative to cumulative), yang merekam rata-rata kinerja ekonomi selama empat triwulan penuh. Dengan demikian, 12,49 persen merefleksikan momentum kebangkitan, sedangkan 3,22 persen menggambarkan potret perjalanan ekonomi selama satu tahun.

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H/2026 M untuk Kota Surabaya

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, warga Kota Surabaya, Jawa Timur, dapat merujuk pada jadwal imsakiyah yang telah ditetapkan. Jadwal ini penting sebagai acuan untuk menjaga ibadah sahur dan berbuka puasa tetap khusyuk.

Untuk hari pertama Ramadan, Kamis, 19 Februari 2026, jadwal imsakiyah di Surabaya adalah sebagai berikut:

  • Imsak: 04.07 WIB
  • Subuh: 04.17 WIB
  • Terbit: 05.30 WIB
  • Duha: 05.58 WIB
  • Zuhur: 11.46 WIB
  • Asar: 14.55 WIB
  • Maghrib: 17.55 WIB
  • Isya’: 19.06 WIB

Warga diimbau untuk menyesuaikan jadwal sahur dan berbuka puasa sesuai waktu yang tercantum. Jadwal ini juga menjadi acuan bagi masjid, musala, dan masyarakat yang mengikuti imsakiyah secara kolektif.