Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) senilai kurang lebih Rp1 miliar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Jumat (25/4/2026). Puluhan ribu BBL tersebut rencananya akan diterbangkan menuju Vietnam.
Penggagalan ini merupakan hasil kerja sama Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) bersama instansi terkait lainnya. Seluruh benih lobster yang diamankan kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Karantina Jatim, Shokib, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di lapangan. Petugas menaruh kecurigaan terhadap seorang penumpang yang sengaja melakukan check-in pada menit-menit terakhir menjelang keberangkatan pesawat.
Saat pemeriksaan mendalam, petugas menemukan puluhan ribu benih lobster disembunyikan dengan rapi. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah membungkus benih-benih mungil tersebut menggunakan handuk basah. Trik ini sengaja dipakai untuk menjaga tingkat kelembapan dan suhu agar komoditas laut tersebut tetap hidup selama menempuh perjalanan udara lintas negara.
Shokib menegaskan, “Benih bening lobster merupakan komoditas perikanan bernilai tinggi yang pengeluarannya sangat dibatasi dan wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Berdasarkan data manifest penerbangan dan hasil pemeriksaan awal, pelaku berencana membawa puluhan ribu benih lobster ini menggunakan maskapai Singapore Airlines. Tujuan akhir penyelundupan adalah Vietnam, negara yang dikenal memiliki permintaan sangat tinggi terhadap benih lobster Indonesia untuk memasok industri budidaya perikanan mereka.
Shokib menambahkan, BBL bukan sekadar komoditas dagang, melainkan sumber daya perikanan strategis yang kelestariannya harus dijaga ketat demi masa depan laut Nusantara. “Penyelundupan seperti ini dampaknya ganda. Tidak hanya merugikan negara dari sisi potensi ekonomi secara langsung, tetapi juga sangat mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti puluhan ribu benih lobster beserta oknum penumpang terkait kini telah diamankan oleh pihak berwajib. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan intensif dan penanganan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

