PT Pertamina Patra Niaga tengah melakukan penelusuran menyeluruh terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dikaitkan dengan isu pengelolaan avtur di Aviation Fuel Terminal (AFT) Bubung Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Penelusuran ini dilakukan setelah perusahaan menerima informasi awal pada 7 April 2026.
Region Manager Corporate Operation & Services Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Wisnu Fajar Baskoro, menegaskan keseriusan perusahaan dalam menanggapi isu ini. “Perusahaan memandang isu ini secara serius dan melakukan langkah penelusuran internal secara menyeluruh,” kata Wisnu melalui keterangan tertulis yang diterima di Palu, Kamis (9/4/2026).
Wisnu menjelaskan, informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal serta klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk AFTM Hasanuddin Group dan Elnusa Petrofin selaku operator KSO di AFT Bubung.
Berdasarkan penelusuran awal, dinamika yang terjadi berkaitan dengan tidak dilanjutkannya kontrak kerja (PKWT) terhadap dua pekerja. Indikasi pelanggaran muncul dari kejadian pada November 2025, terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengelolaan produk pada kegiatan internal (own use), yang berpotensi tidak sejalan dengan standar operasional yang berlaku.
Sejalan dengan temuan tersebut, pada Desember 2025, Pertamina Patra Niaga mengambil kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak terhadap pekerja dimaksud. Kemudian, pada periode Februari hingga Maret 2026, perusahaan melakukan proses rekrutmen terbuka untuk sejumlah posisi melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan.
“Dalam proses tersebut, terdapat pelamar yang tidak lolos seleksi, kemudian memicu keberatan dari pihak eksternal dan berkembang menjadi pemberitaan di media,” ujar Wisnu.
Perusahaan memastikan bahwa proses penelusuran masih berjalan secara menyeluruh dan mendalam. “Kami memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan berkomitmen menjaga integritas operasional dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Wisnu.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud dan penyimpangan operasional. Perusahaan memastikan seluruh kegiatan pengelolaan avtur dilaksanakan sesuai standar keselamatan dan prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, operasional penyaluran avtur di AFT Bubung tetap berjalan normal, aman, dan sesuai standar keselamatan penerbangan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga integritas operasional dan hubungan yang konstruktif dengan masyarakat. “Pertamina memastikan setiap proses dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam aspek operasional maupun ketenagakerjaan. Komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terus dibangun secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik,” ucap Lilik.
Lilik juga menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di perusahaan. “Apabila masyarakat menemukan kendala atau indikasi pelanggaran, dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan,” tambahnya.
Perusahaan mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil investigasi dan tidak berspekulasi, serta tetap mengedepankan informasi yang terverifikasi.
