PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2026. Kenaikan harga ini berlaku untuk sejumlah jenis BBM, termasuk Pertamax yang kini dibanderol Rp12.300 per liter.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Minggu (1/3/2026), penyesuaian harga ini berlaku di beberapa wilayah tertentu, termasuk Jabodetabek.
Daftar Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Berikut adalah rincian kenaikan harga BBM nonsubsidi per 1 Maret 2026:
- Pertamax (RON 92): Naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
- Dexlite (CN 51): Naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sementara itu, harga BBM penugasan dan subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, baik bensin maupun minyak solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
sumber gambar: antaranews.com
