Komite Disiplin dan Etik Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung. Klub kebanggaan Bobotoh ini dihukum denda sebesar Rp3,5 miliar dan ancaman larangan pertandingan tanpa penonton akibat insiden kerusuhan suporter pada laga kontra Ratchaburi FC di ajang AFC Champions League Two 2025/2026.
Keputusan tersebut diumumkan oleh AFC pada Rabu, 13 Mei 2026, menyusul serangkaian insiden yang terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat Persib menjamu Ratchaburi FC pada 18 Februari 2026.
Pelanggaran Berat yang Dilakukan Suporter
AFC menilai kerusuhan yang terjadi selama pertandingan telah melewati batas toleransi. Laporan menyebutkan bahwa suporter Persib menyalakan flare dan kembang api sepanjang pertandingan, serta melempar benda-benda ke dalam lapangan yang mengganggu jalannya laga.
Tidak hanya itu, AFC juga mencatat adanya aksi brutal berupa perusakan fasilitas stadion, tindakan kekerasan, penghinaan terhadap tim lawan dan perangkat pertandingan, hingga invasi lapangan setelah pertandingan berakhir.
Kegagalan Pengamanan Pertandingan
Poin krusial lain yang menjadi sorotan AFC adalah kegagalan Persib dalam mengelola pengamanan pertandingan. Panitia pelaksana dianggap tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan stadion selama pertandingan berlangsung, yang berujung pada sanksi berat ini.
Hukuman ini menjadi pukulan telak bagi Persib Bandung, tidak hanya dari segi finansial tetapi juga reputasi klub di kancah sepak bola Asia.
