Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat total penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp160 miliar hingga tahun 2025. Angka ini mencakup baik aset maupun uang tunai yang disalurkan untuk memperkuat entitas bisnis daerah.

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, mengungkapkan bahwa dari total penyertaan modal tersebut, pemerintah daerah rata-rata mendapatkan dividen sebesar Rp12,9 miliar setiap tahunnya. Pernyataan ini disampaikan saat sidang paripurna dengan agenda penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD di Lombok Tengah pada Senin, 23 Februari 2026.

Lalu Pathul Bahri meyakini bahwa penambahan penyertaan modal ini akan membawa dampak signifikan terhadap pendapatan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah ke depan. “Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah,” katanya.

Menurut hasil audit dari kantor akuntan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh BUMD yang beroperasi saat ini dikategorikan sehat. Hal ini menunjukkan tata kelola yang baik dan peningkatan dividen yang konsisten setiap tahun. “BUMD ini telah mampu memberikan dividen setiap tahun,” katanya.

Penyertaan modal tersebut, lanjut Bupati, dilakukan berdasarkan analisis kelayakan usaha, kebutuhan penguatan struktur permodalan, serta proyeksi kontribusi terhadap pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga telah menyepakati penguatan mekanisme evaluasi kinerja BUMD dan sistem pelaporan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung penguatan transparansi dan profesionalisme, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola BUMD,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Lombok Tengah telah menekankan pentingnya pelaksanaan penyertaan modal dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas. Kebijakan strategis ini bertujuan untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun BUMD yang tercakup dalam Ranperda penyertaan modal ini meliputi:

  • PT Bank NTB Syariah
  • PT BPR NTB Perseroda
  • PT Jamkrida NTB Syariah
  • PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah
  • PT Lombok Tengah Bersatu