Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Langkah ini diambil guna mendorong perbaikan birokrasi secara menyeluruh di wilayah tersebut.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam rangka supervisi dan pendampingan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Sulteng.

Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan

“Kami berdiskusi dengan tim Kementerian RB dalam rangka supervisi dan pendampingan, untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Sulteng. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir secara lengkap agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik,” kata Gubernur Anwar Hafid di Palu, Rabu (6/5/2026).

Anwar Hafid, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng Novalina, menerima kunjungan tim Kemenpan RB yang dipimpin oleh Andi Rahadian. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah melalui supervisi dan pendampingan langsung.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja di seluruh perangkat daerah. Anwar Hafid berharap, dengan adanya pendampingan ini, Sulawesi Tengah dapat “naik kelas” dalam hal tata kelola pemerintahan.

Dukungan Kemenpan RB Berkelanjutan

Sementara itu, perwakilan Kemenpan RB, Andi Rahadian, menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng. Ia menegaskan bahwa Kemenpan RB siap memberikan pendampingan berkelanjutan untuk memperkuat sistem akuntabilitas kinerja hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Tugas kami untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja di provinsi, maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ungkap Andi Rahadian.

Andi juga menekankan bahwa penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas akan terus menjadi fokus pendampingan. Kementerian PANRB, lanjutnya, selalu siap mendampingi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di Sulawesi Tengah.