DOMPU – Harga elpiji 3 kilogram di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan melonjak drastis hingga mencapai Rp30.000 per tabung di tingkat pengecer. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengintensifkan sosialisasi serta pengawasan terhadap agen dan pangkalan resmi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran dan penjualan sesuai HET.
Pengawasan Ketat dan Ancaman Sanksi
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, H. Armansyah, pada Selasa (24/02/2026) di Dompu, menegaskan bahwa elpiji 3 kilogram adalah komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, distribusinya wajib tepat sasaran dan mengikuti ketentuan harga pemerintah.
“Penjualan harus sesuai HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas hingga pencabutan izin,” ujar Armansyah, memperingatkan agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan.
Di lapangan, harga elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per tabung. Padahal, HET di Kabupaten Dompu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 750-44 Tahun 2023 yang membagi harga berdasarkan wilayah.
- Untuk Kecamatan Dompu, Woja, dan Pajo, HET ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung, dengan harga dasar sekitar Rp15.500.
- Sementara itu, Kecamatan Hu’u, Manggelewa, Kilo, dan Kempo memiliki HET sebesar Rp18.750 per tabung.
- Adapun Kecamatan Pekat, HET-nya mencapai Rp19.500 per tabung.
Armansyah menjelaskan, disparitas harga yang terjadi dipicu oleh rantai distribusi yang berlapis serta adanya pembelian oleh konsumen yang bukan sasaran. Ia kembali menekankan bahwa agen dan pangkalan wajib menjual sesuai HET dan tidak menyalurkan elpiji di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Dukungan Agen dan Peran Masyarakat
Perwakilan agen PT Dompu Karya Perkasa (DKP), Eli Wahyuni, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memastikan penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan harga.
Eli juga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji di pangkalan resmi. Selain itu, ia meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kejanggalan terkait harga, distribusi, atau dugaan penimbunan elpiji di wilayah mereka.
