Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai wajib belajar 13 tahun. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) atau pendidikan akhlak dapat dibiayai oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebelum siswa memasuki jenjang pendidikan dasar.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Haul ke-58 Guru Tua di Kompleks Alkhairaat, Kota Palu, pada Rabu (1/4/2026). Menurut Anwar, pendiri Perguruan Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua, telah merancang arah kemajuan peradaban melalui pendidikan jauh sebelum konsep Indonesia Emas 2045 digaungkan.

“Guru Tua sudah membuat roadmap yang jelas. Warisan terbesar beliau adalah pendidikan. Tidak ada jalan lain untuk mengubah nasib selain pendidikan,” ujar Anwar Hafid, menekankan pentingnya pendidikan sebagai warisan utama yang harus dijaga dan dilanjutkan oleh seluruh Abnaul Khairaat.

Gubernur menegaskan bahwa perubahan nasib suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui pendidikan yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia merasa wajib belajar 12 tahun yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencakup amanah Guru Tua.

“Kalau wajib belajar 12 tahun, amanah Guru Tua belum masuk di dalamnya. Karena itu kita harus perjuangkan wajib belajar 13 tahun,” katanya menegaskan.

Anwar Hafid juga menyoroti kondisi kesejahteraan para guru Madrasah Diniyah Awaliyah yang masih menghadapi keterbatasan. Banyak di antara mereka yang tetap mengabdi dengan penuh keikhlasan meskipun menerima honor yang sangat minim dan tidak menentu. Dalam konteks ini, Gubernur mengutip pesan almarhum Saggaf bin Muhammad Aljufri yang mendorong kepedulian masyarakat untuk membantu para guru, bahkan melalui hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menjelaskan, pesan tersebut lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi guru yang belum mendapatkan penghargaan layak. Menutup sambutannya, Gubernur kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melanjutkan perjuangan Guru Tua, terutama dalam memperkuat pendidikan berbasis akhlak.

“Kalau kita benar-benar cinta Guru Tua, mari kita lanjutkan perjuangannya. Pendidikan adalah tanggung jawab kita semua,” pesannya.

Secara terpisah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, menegaskan kembali komitmen untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan sejak usia dini hingga pendidikan kesetaraan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari program prioritas Presiden untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Menurut Abdul Mu’ti, masa usia dini merupakan masa emas (golden period) yang sangat menentukan fondasi perkembangan anak, baik dari aspek motorik, intelektual, sosial, maupun spiritual. Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk mengeksplorasi imajinasi, menumbuhkan rasa percaya diri, serta kesiapan belajar pada jenjang berikutnya melalui bimbingan pendidik dan lingkungan belajar yang mendukung.