Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial TikTok yang menampilkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB di Libya. Pemprov NTB memastikan empat PMI yang menjadi korban kekerasan kini berada dalam kondisi aman di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan resmi dari KBRI Tripoli, empat PMI tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu. “Video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan berada di bawah pengawasan serta pendampingan pihak KBRI,” ujar Ahsanul Khalik.
Upaya Diplomasi dan Perlindungan KBRI Tripoli
Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka, menerangkan bahwa KBRI Tripoli tengah melakukan negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan di Libya. Fokus utama diplomasi adalah pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian administrasi izin tinggal dan exit permit, serta upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda maupun ganti rugi.
“Pengembalian paspor menjadi prioritas utama karena sangat menentukan percepatan proses pemulangan ke Indonesia,” jelas Aka. Dalam kasus ini, pihak agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan tersebut dinilai sangat memberatkan PMI dan keluarganya, sehingga masih dalam proses negosiasi diplomatik oleh KBRI Tripoli.
Kronologi Kekerasan dan Penahanan Dokumen
Berdasarkan keterangan para PMI, mereka bekerja di sektor domestik dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan dari total kontrak dua tahun. Selama bekerja, para PMI mengaku mengalami kekerasan fisik dan/atau verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, serta penahanan dokumen oleh pihak majikan atau agensi.
Kondisi tersebut mendorong para PMI untuk melarikan diri dan mencari perlindungan di KBRI Tripoli. Ahsanul Khalik menambahkan, pola umum kasus PMI nonprosedural di Libya seringkali menghadapi tantangan serupa, seperti penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.
Penegasan Pemprov NTB untuk Publik
Pemprov NTB menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kondisi terkini para PMI. Saat video tersebut dibuat, mereka telah berada di lingkungan aman KBRI Tripoli. “Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aka.
Edukasi dan Pencegahan Penempatan Nonprosedural
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa Libya termasuk negara dengan risiko tinggi bagi PMI sektor domestik, khususnya bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Praktik penempatan tidak resmi sangat rentan terhadap penipuan, eksploitasi, serta persoalan hukum di negara tujuan.
Oleh karena itu, Pemprov NTB mendorong penguatan edukasi, pengawasan, serta sosialisasi kepada calon PMI mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Pemerintah Provinsi NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kementerian serta perwakilan RI di luar negeri. Informasi lanjutan akan kami sampaikan secara berkala sesuai laporan resmi KBRI Tripoli,” pungkas Ahsanul Khalik.
