Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi peningkatan tindak kriminalitas yang kerap terjadi menjelang hari raya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan kota memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama selain peran aparat keamanan dan pemerintah daerah.

Sinergi Aparat dan Partisipasi Masyarakat

“Keamanan ini tidak bisa serta-merta menjadi tugas satu pihak saja. Ada peran kepolisian, TNI, dan pemerintah kota. Namun yang paling penting adalah partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan,” ujar Fikser pada Sabtu (14/3/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga barang berharga serta kendaraan pribadi.

Perluasan CCTV dan Sistem Satu Pintu

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya terus memperluas pemasangan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis. Keberadaan perangkat ini dinilai mampu membantu proses pengungkapan kasus sekaligus mencegah aksi kejahatan.

“CCTV ini selain membantu mengungkap kasus dengan cepat, juga bisa menjadi pencegah karena pelaku akan berpikir ulang ketika mengetahui ada pengawasan kamera,” tuturnya.

Pengamanan lingkungan juga diperkuat melalui penerapan sistem satu pintu atau one gate system di kawasan permukiman. Program ini dijalankan melalui pembangunan portal lingkungan yang dikoordinasikan bersama pengurus RT dan RW.

Fikser menjelaskan, pembangunan portal di sejumlah wilayah telah dilakukan sejak tahun lalu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan akses keluar-masuk kawasan permukiman. “Pembangunan portal di sejumlah wilayah telah dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat wilayah. Langkah ini bertujuan membatasi akses keluar-masuk lingkungan sehingga pengawasan bisa lebih optimal,” terangnya.

Pengaktifan Kembali Siskamling dan Surat Edaran Wali Kota

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendorong kembali aktivitas sistem keamanan lingkungan (siskamling), terutama menjelang musim mudik Lebaran ketika banyak rumah ditinggalkan pemiliknya.

“Ketika musim mudik, banyak kampung menjadi lebih sepi. Karena itu kami berharap warga yang masih berada di lingkungan tersebut bisa bersama-sama menjaga keamanan melalui siskamling,” jelasnya.

Fikser menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengurus RT, RW hingga pelaku usaha, agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan kota akan terjaga dengan baik apabila seluruh elemen masyarakat turut berperan bersama pemerintah dan aparat,” pungkasnya.