Pemerintah Kota Palu dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah. Penguatan kerja sama ini bertepatan dengan rencana Komnas HAM untuk melaksanakan program penilaian HAM pada pemerintah daerah.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan dukungan penuh terhadap program penilaian HAM yang akan dilaksanakan Komnas HAM. Ia menekankan pentingnya program ini untuk mewujudkan suasana kondusif bagi masyarakat. “Pada prinsipnya kami mendukung seribu persen program yang akan dilaksanakan. Tujuannya tentu agar keinginan kita bersama dalam mewujudkan suasana yang benar-benar kondusif bagi masyarakat dapat tercapai. Apa pun indikatornya, Pemerintah Kota Palu mendukung hal itu,” kata Hadianto saat menerima kunjungan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Palu, Rabu (11/3/2026).

Hadianto juga menegaskan keterbukaan Pemkot Palu terhadap masukan dan kritik selama proses penilaian. Ia melihat penilaian ini sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Kalau ada catatan yang kurang baik dari Pemerintah Kota Palu, silakan disampaikan. Katakan yang sebenarnya walaupun itu pahit, karena itu menjadi bahan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia kemudian memaparkan berbagai inisiatif yang telah dilakukan Pemkot Palu untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Sejak Oktober 2021, Pemkot Palu rutin membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan langsung di kediaman Wali Kota. Selain itu, layanan pengaduan juga tersedia melalui fitur “Lapor Wali Kota” di aplikasi Super Apps Sangupalu, memudahkan masyarakat mengakses pemerintah.

Aduan-aduan tersebut, jelas Hadianto, menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki layanan publik, termasuk pemenuhan hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Di sektor pendidikan, Pemkot Palu memiliki program magang guru terpilih ke luar daerah untuk meningkatkan kualitas pengajaran. Sementara di bidang kesehatan, program Universal Health Coverage (UHC) telah diterapkan sejak 2022, mencakup sekitar 97 persen masyarakat, termasuk petani, imam masjid, hingga ketua RT/RW dalam BPJS Kesehatan.

Hadianto menambahkan, “Prinsipnya, kami berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak-hak masyarakat dan terus mendorong berbagai perbaikan yang ada, apalagi Kota Palu pernah mengalami bencana alam besar pada 2018 lalu.”

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa kunjungan ini terkait dengan rencana pelaksanaan program penilaian HAM pada pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Palu. Penilaian akan dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dengan organisasi perangkat daerah yang berperan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.

Anis merinci fokus hak-hak yang akan dinilai. “Adapun hak-hak yang menjadi fokus dalam penilaian tersebut meliputi hak atas pangan, pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pemenuhan HAM di tingkat pemerintah daerah,” jelasnya. Program penilaian dan FGD ini dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Oktober 2026.