Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan pekerjaan dan gaji ratusan karyawan Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo). Sebanyak 121 pekerja resmi dikontrak sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan ke pihak baru.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, menjelaskan bahwa kontrak tersebut berlaku mulai 25 Maret 2026 hingga 24 Mei 2026. “Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ujar Bariati pada Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, kontrak ini bersifat sementara, dengan asumsi pengelola baru sudah ditetapkan melalui proses lelang sebelum tanggal berakhirnya kontrak. “Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru,” jelasnya.
Skema tenaga ahli dipilih karena pekerjaan seperti perawat satwa (keeper) dan dokter hewan membutuhkan keahlian khusus yang tidak mudah digantikan. “Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” kata Bariati.
Dalam skema ini, 121 pekerja akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan. Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji para pekerja selama dua bulan masa transisi ini. Selain itu, para pekerja juga telah menerima santunan sebelum Lebaran, hasil kolaborasi Pemkot Bandung dan Baznas Kota Bandung.
Terkait tunggakan gaji pekerja untuk periode Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menyebut persoalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun dikontrak oleh Pemkot, status kepegawaian mereka sebagai pegawai Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) tetap tidak berubah. “Kontrak tenaga ahli ini tidak menghapus status kepegawaian mereka, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah,” tegasnya.
Pemkot Bandung menargetkan proses lelang pengelola baru Bandung Zoo dapat rampung sebelum awal Mei 2026. “Kami optimistis sebelum 5 Mei 2026 sudah ada pengelola baru. Kami tidak berharap ada keterlambatan,” pungkas Bariati.
Disnaker Kota Bandung juga mengimbau para pekerja untuk tetap menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan satwa selama masa transisi ini. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menegaskan bahwa operasional dan gaji karyawan Bandung Zoo menjadi tanggung jawab Pemkot selama masa peralihan pengelolaan.
