Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional pada Minggu, 15 Februari 2026. Sidak ini bertujuan memantau pasokan dan harga bahan pokok menjelang pelaksanaan Ramadhan 2026. Hasilnya, sejumlah harga pangan ditemukan berfluktuasi, dengan Minyakita menjadi sorotan karena dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sidak yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, ini berlokasi di Pasar Tradisional Maranatha, Kecamatan Sigi Kota. Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Disperindag, Dinas Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sigi, Ridwan, mengungkapkan temuan penting dari sidak tersebut. “Berdasarkan hasil sidak tersebut kami menemukan ada beberapa harga pangan yang naik dan turun,” kata Ridwan saat ditemui awak media di Sigi.

Salah satu temuan krusial adalah penjualan Minyakita di atas HET. “Saat sidak kami menemukan ada beberapa bahan pangan yang dijual pedagang di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti Minyakita Rp17.500 per liter karena pedagang masih membeli dari sesama pengecer bukan membeli di Bulog,” jelas Ridwan. Padahal, HET untuk Minyakita di Kabupaten Sigi seharusnya sebesar Rp15.700 per liter.

Menyikapi hal ini, Pemkab Sigi segera mengambil langkah. Ridwan mengimbau seluruh pedagang di pasar tradisional Kabupaten Sigi untuk membeli minyak goreng, khususnya Minyakita, langsung dari Bulog. “Kami segera mengambil data pedagang minyak untuk direkomendasikan membeli ke Bulog dan mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Sigi juga mendorong pedagang untuk mengurus izin usaha perdagangan di Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog. Langkah ini diharapkan dapat memotong rantai distribusi dan menstabilkan harga komoditas penting seperti beras, gula, dan minyak. “Ke depan para pedagang juga bisa mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan ketentuan atau peraturan pemerintah,” tambah Ridwan.

Berikut adalah daftar harga bahan pokok yang tercatat saat sidak di Pasar Tradisional Maranatha:

  • Beras medium: Rp13.500 per kilogram
  • Bawang merah dan putih: Rp40.000 per kilogram
  • Cabai rawit merah: Rp50.000 per kilogram
  • Cabai keriting: Rp28.000 per kilogram
  • Telur ayam: Rp56.000 per rak
  • Gula: Rp18.000 per kilogram
  • Daging sapi: Rp130.000 per kilogram
  • Daging ayam: Rp34.000 per kilogram