Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akan segera menggelar tes kemampuan akademik (TKA) untuk seluruh peserta didik di wilayahnya. Rencana ini ditargetkan terlaksana mulai Maret 2026, mencakup siswa tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sigi, Hajar Modjo, menjelaskan bahwa TKA ini merupakan langkah penting untuk memetakan capaian akademik siswa. “Rencananya bulan Maret mendatang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi melakukan tes kemampuan akademik untuk siswa tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM),” kata Hajar Modjo saat ditemui awak media di Sigi, Rabu (18/2/2026).
Menurut Hajar, pelaksanaan tes ini sangat membutuhkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang akurat. Saat ini, tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi tengah turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan data Dapodik. “Saat ini ada tim yang turun ke lapangan terkait dengan perbaikan Dapodik untuk untuk tes kebutuhan akademik tingkat SD, SMP dan PKBM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dapodik yang diperbarui juga akan menjadi dasar penting dalam persiapan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Hajar Modjo menegaskan bahwa TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana refleksi komprehensif terhadap kemampuan akademik siswa di Kabupaten Sigi.
“Jadi tes kemampuan akademik ini sebagai instrumen nasional untuk memetakan capaian akademik peserta didik,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi, jumlah sekolah dasar (SD) di daerah tersebut mencapai 268 unit, dengan total 2.309 guru dan 25.543 siswa. Sementara itu, untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP), terdapat 68 sekolah dengan 836 guru dan 8.496 siswa.
