Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan penyusunan dokumen pemerintah daerah yang baik dan benar, sekaligus menghindari potensi multitafsir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan fondasi penting dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menyoroti dampak signifikan dari penggunaan bahasa yang tidak tepat dalam dokumen resmi.

“Jadi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyusunan dokumen dan produk hukum pemerintah daerah sangat penting, sehingga mudah dipahami,” kata Nuim saat ditemui di Desa Mpanau, Sigi, Senin (2/2/2026).

Nuim menjelaskan, seringkali penyusunan dokumen hukum di Pemkab Sigi menimbulkan masalah akibat perbedaan penafsiran dari berbagai pihak, termasuk unsur hukum, keuangan, dan pengawasan.

“Tentunya kesalahan dalam penempatan kata atau rangkaian kalimat dapat memicu multitafsir yang berujung pada dampak hukum di masa mendatang, sehingga muncul persoalan hukum yang sebenarnya bersumber dari bahasa dalam dokumen,” ucapnya.

Menurut Nuim, kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar kini menjadi kebutuhan mendasar bagi ASN, khususnya dalam menyusun peraturan dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan ambiguitas.

“Ke depan penempatan kata dan kalimat dalam dokumen seperti produk hukum sangat penting, Tidak boleh ada makna ganda yang dapat menimbulkan masalah di masa mendatang,” sebutnya.

Ia menambahkan, program peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini diharapkan dapat diperluas dan menyasar para camat serta kepala desa di masa mendatang.

“Harapannya seluruh ASN di Kabupaten Sigi ini bisa menerapkan dan berbahasa Indonesia yang baik agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai kaidah yang benar,” kata dia.