Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah, bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi ketersediaan stok dan harga bahan pangan di pasar tradisional Parigi pada Senin, 23 Februari 2026. Inspeksi ini menemukan minyak goreng merek Minyakita dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pasokan bahan pangan terpenuhi menjelang momen Ramadhan 1447 Hijriah/2026. “Inspeksi dilakukan untuk melihat lebih dekat ketersediaan pasokan bahan pangan di pasar, sekaligus upaya pemerintah menjaga stabilitas harga komoditas pangan di momen puasa,” ujar Abdul Sahid usai inspeksi di Pasar Senggol Tolai Parigi Moutong.
Dari hasil inspeksi, mayoritas harga bahan pokok masih relatif stabil. Namun, tim menemukan pasokan Minyakita mulai terbatas dan dijual seharga Rp20 ribu per liter di pasar tradisional, jauh di atas HET pemerintah pusat sebesar Rp15.700 per liter. “Temuan ini segera ditindak lanjuti, kami menginstruksikan instansi teknis terkait untuk melakukan penguatan pasokan Minyakita, supaya tidak terjadi lonjakan harga yang berlebihan,” tegas Sahid.
Di Pasar Inpres Parigi, harga komoditas strategis lainnya terpantau terkendali. Beras premium dijual Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan SPHP Bulog Rp12.000 per kilogram, semuanya sesuai HET. Kendati demikian, beberapa komoditas lain melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Bawang putih misalnya, dijual Rp45.000 per kilogram, melebihi HAP yang ditetapkan Rp40.000 per kilogram. Demikian pula harga daging ayam di pasaran mencapai Rp42.500 per kilogram, sementara HAP-nya Rp40.000 per kilogram. “Harga daging ayam di pasaran Rp42.500/kilogram sedangkan HAP Rp40.000/kilogram. Pedagang beralasan tingginya harga pasokan dari Palu menjadi pemicu, meski begitu harga itu dinilai masih wajar,” kata Sahid.
Menyikapi dinamika harga ini, Pemkab Parimo mengintensifkan koordinasi dengan Bapanas dan pihak distributor untuk menjaga stabilitas pasokan, demi memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Di sisi lain, Polres Parigi Moutong juga menindaklanjuti temuan kenaikan harga Minyakita.
Kepolisian setempat memberikan teguran keras kepada pedagang dan melakukan pendataan menyeluruh untuk menelusuri mata rantai distribusi. “Kami mengingatkan pedagang jangan menaikkan harga secara sepihak, termasuk menimbun bahan pokok karena tindakan seperti itu dapat merugikan dan sudah pasti harga semakin melonjak. Jika dalam pengawasan ditemukan tindakan yang curang maka aparat penegak hukum mengambil langkah tegas,” pungkas Abdul Sahid.
