Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, memilih untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebagai gantinya, Pemkab Ngawi mendorong gerakan bersepeda ke kantor sebagai langkah konkret untuk menghemat energi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan, pihaknya lebih mengutamakan tren bike to work dibandingkan merumahkan pegawai. Kebijakan ini, yang dimulai pada April, berfokus pada efisiensi energi di tengah kebutuhan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Hingga saat ini, Pemkab Ngawi masih menanti keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan kerja jarak jauh. Jika kebijakan WFH diwajibkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjutinya. Namun, jika hanya bersifat imbauan, Pemkab Ngawi telah menyiapkan skema mandiri yang dianggap lebih efektif untuk kondisi lokal.
Ony menyarankan agar ASN yang berdomisili dalam radius sekitar 10 kilometer dari kantor untuk beralih menggunakan sepeda. “ASN yang rumahnya cukup dekat dan berjarak sekitar 10 kilometer disarankan menggunakan sepeda. Penggunaan sepeda ke kantor akan diterapkan mulai minggu ini,” ujar Ony pada Rabu (1/4).
Langkah Pemkab Ngawi ini berbeda dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah memberlakukan sistem WFH setiap hari Rabu bagi ASN. Penerapan WFH di tingkat provinsi tersebut merupakan upaya strategis untuk mengurangi konsumsi BBM dan mengantisipasi dampak krisis energi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
