Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Dana tersebut telah dialokasikan melalui skema gaji ke-14 dan tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Utara, Mala Siswadi, menegaskan bahwa kesiapan anggaran ini sudah direncanakan sejak awal. “Untuk THR ASN, sejak perencanaan anggaran sudah kami siapkan melalui pos gaji ke-14, dengan total kisaran Rp8 miliar yang tersebar di masing-masing OPD. Jadi dari sisi anggaran, Pemda sudah siap,” ujar Mala pada Rabu (25/02/2026).

Meskipun anggaran telah siap, Pemkab KLU saat ini masih menanti kebijakan dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat. Regulasi ini akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pencairan, termasuk rincian mekanisme pembayaran dan daftar penerima THR.

“Point pentingnya adalah kami menunggu ketentuan teknis dari pusat. Regulasi resminya belum kami terima. Begitu juknis turun, kami segera tindak lanjuti proses pencairannya,” jelas Mala.

Terkait waktu pencairan, Mala Siswadi berharap THR dapat diterima oleh para ASN sebelum Hari Raya Idulfitri, asalkan petunjuk teknis dari pusat segera diterbitkan. “Kalau dari kesiapan daerah, kami sudah siap. Kemungkinan sebelum Lebaran sudah bisa diterima, tentu setelah ada arahan resmi dari pusat,” katanya.

Namun, mengenai jumlah pasti penerima THR tahun ini, termasuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu, Pemkab KLU belum dapat memberikan kepastian. Hal ini juga masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

“Untuk berapa banyak yang menerima, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu, itu masih menunggu petunjuk dari pusat. Kami belum bisa memastikan karena regulasinya belum kami terima,” tutup Mala Siswadi.