Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah, memastikan akan segera menangani jembatan akses penghubung Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu yang terputus akibat diterjang banjir pada Jumat (15/5/2026) malam. Penanganan ini mendesak dilakukan untuk memulihkan akses warga dan mencegah dampak lebih lanjut.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan bahwa pembangunan kembali jembatan penghubung Desa Kumpulrejo tersebut sebenarnya dapat dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal. Namun, proses pembangunan masih terkendala rekomendasi teknis (rekomtek) dari pemerintah provinsi.

“Hari ini DPUPR sudah melakukan asesmen disana dan kita menunggu rekomtek dari propinsi sebab kemarin rekomntak yang sudah turun anggaranya terlalu tinggi nanti kita usulkan agar bisa menyesuaikan anggaran kabupaten, dan akan segera kita tangani,” ujar Tika, sapaan akrab Dyah Kartika, saat mengikuti pertemuan daring Kopdes Merahputih di Cepiring, Kendal, Sabtu (16/5/2026).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat telah melakukan asesmen di lokasi jembatan yang melintasi sungai yang menjadi kewenangan PSDA Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, pembangunan jembatan harus mendapatkan rekomendasi teknik dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Tika, aturan rekomtek yang berlaku saat ini dinilai membutuhkan biaya pembangunan yang sangat besar, melebihi kemampuan anggaran daerah. Ia menegaskan, penanganan jembatan harus segera dilakukan. Jika dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan air akan masuk ke permukiman warga saat debit sungai kembali meluap.

“Dikhawatirkan air masuk ke permukiman warga dan menyebabkan banjir di kawasan itu,” tegas Tika.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Daryanto, menjelaskan lebih lanjut mengenai kendala teknis tersebut. Sesuai rekomtek dari provinsi, konstruksi jembatan harus memiliki ketinggian minimal satu setengah meter dari dasar sungai.

“Hari ini kami melakukan asesmen dan sudah kami laporkan ke propinsi kondisi dilapangan , kemndala saat ini rekomtek dari propinsi terlalu tinggui sehingga jembatanya nati kayak nagkring sebab aturanya jembatan harus 1,5 meter di atas paraped,” jelas Daryanto.

Kondisi ini, lanjut Daryanto, akan membuat posisi jembatan menjadi lebih tinggi dan membutuhkan oprit jalan yang panjang di sisi kanan dan kiri agar kemiringan jalan tidak terlalu tajam. Hal ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan anggaran pembangunan jembatan secara signifikan.

Oleh karena itu, Pemkab Kendal meminta agar rekomendasi teknis dari provinsi dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, sehingga pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan anggaran.