Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengambil langkah strategis dengan segera merelokasi puluhan pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini beraktivitas di depan Pelabuhan Donggala, Kecamatan Banawa. Kebijakan ini diambil untuk menata kawasan pelabuhan dan memastikan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM.
Tim Khusus Dibentuk untuk Akomodasi Kepentingan Pedagang
Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Moh Fahri, menyatakan bahwa persiapan relokasi telah disepakati. Sebuah tim khusus akan dibentuk untuk menangani proses ini, dengan fokus utama memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Jadi persiapan relokasi UMKM di depan Pelabuhan Donggala telah disepakati bahwa untuk keberlanjutan relokasi itu akan dibentuk tim terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengupayakan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Moh Fahri di Banawa, Rabu (1/4/2026).
Fahri menambahkan bahwa tim tersebut akan bekerja dalam waktu dekat untuk mengakomodasi seluruh kepentingan dan keinginan para pelaku UMKM. “Kita sepakat dalam waktu dekat tim relokasi ini akan bekerja untuk mengakomodir semua kepentingan teman-teman UMKM,” tegasnya.
Opsi Relokasi dan Rencana Pemanfaatan Lahan
Pemerintah daerah tengah mempelajari beberapa opsi lokasi relokasi, salah satunya adalah memindahkan pedagang UMKM ke area yang tidak jauh dari Pelabuhan Donggala. Keputusan akhir akan disampaikan kepada Bupati Donggala, dengan prinsip utama bahwa kebijakan yang diambil tidak akan merugikan pedagang di masa mendatang.
Hingga saat ini, tercatat ada 70 pedagang UMKM yang akan direlokasi. Area depan pelabuhan yang sebelumnya ditempati para pedagang rencananya akan dialihfungsikan menjadi home stay atau penginapan. Fasilitas ini ditujukan untuk melayani pengunjung maupun penumpang kapal yang singgah di Pelabuhan Donggala.
Tim relokasi UMKM ini melibatkan berbagai dinas terkait, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
