Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka (selter) bagi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kepastian ini membuka jalan bagi tahapan mutasi dan rotasi jabatan yang sebelumnya sempat tertunda untuk segera dilanjutkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, menyampaikan kepada ANTARA pada Selasa (14/4/2026) bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan pada prinsipnya tetap berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Pada prinsipnya proses mutasi dan rotasi jabatan tetap berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujar Syahroni.
Syahroni mengakui, pada awal tahun pelaksanaan seleksi terbuka sempat terkendala keterbatasan anggaran. Namun, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diarahkan untuk menyiapkan kebutuhan anggaran tersebut.
“Pada Maret, anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka sudah tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKD. Artinya, proses teknis selanjutnya berada di BKD dan saat ini tahapan sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Syahroni menambahkan, kendala utama yang selama ini kerap menghambat proses birokrasi memang berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Ia mengutip pernyataan Bupati Dompu terkait hal ini.
“Seperti yang disampaikan Bupati, selama ini yang menjadi kendala dalam tahapan proses ini memang terkait anggaran. Namun sekarang, anggaran itu sudah kita siapkan,” katanya.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan seleksi terbuka tersebut mencapai kisaran Rp200 juta. Dana ini diperuntukkan bagi pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong.
“Untuk 11 jabatan ini, anggaran seleksi terbuka sudah tersedia. Dari sisi kebijakan anggaran sudah aman,” tegas Syahroni.
Pemerintah daerah menegaskan, seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan tetap mengacu pada sistem merit serta regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

