Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi mengucurkan investasi sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamangapa, Makassar. Proyek strategis nasional ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari dari tiga wilayah aglomerasi, yakni Makassar, Gowa, dan Maros, untuk menghasilkan listrik sebesar 20-25 MegaWatt. Inisiatif ini sekaligus menandai berakhirnya sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang masih mendominasi 66 persen tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan PSEL ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/4). Acara tersebut melibatkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur yang mewakili Bupati Maros, serta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, turut hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Kolaborasi Aglomerasi dan Jaminan Teknologi Modern

Gubernur Sudirman Sulaiman menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam mengatasi masalah sampah. “Kolaborasi aglomerasi ini bukan sekadar tanda tangan. Ini solusi nyata bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Makassar, Gowa, dan Maros kini satu gerakan,” ujar Gubernur Sudirman dalam sambutannya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait teknologi yang akan digunakan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, memastikan bahwa PSEL di lahan seluas 10 hektare di TPA Tamangapa ini akan menggunakan teknologi terbaru yang telah teruji secara global. “Pemerintah tidak akan membangun kalau teknologinya tidak proven (terbukti). Ini bukan insinerator jadul. Ini pembangkit listrik modern yang aman, tidak mencemari lingkungan, dan justru akan menggunungnya sampah di TPA,” tegas Appi.

Appi menjelaskan, saat ini kapasitas angkut sampah Makassar baru mencapai 67 persen dari total timbulan 800 ton per hari. Dengan tambahan pasokan 150 ton dari Gowa dan 50 ton dari Maros, total 1.000 ton sampah per hari akan tersedia untuk mengoperasikan PSEL secara optimal. Bahkan, ia menambahkan bahwa 20-25 persen tumpukan sampah lama (legacy waste) di TPA Tamangapa masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku.

Instruksi Presiden dan Target Bebas Open Dumping

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa proyek PSEL ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Hanif mengungkapkan data yang mengkhawatirkan, di mana 66 persen TPA di seluruh Indonesia masih menerapkan sistem open dumping, yang berisiko menyebabkan longsor dan pencemaran lingkungan. Ia juga mengingatkan kembali tragedi longsoran sampah di TPA Bantargebang pada 9 Maret 2026 sebagai “alarm keras” bagi pengelolaan sampah nasional.

“Saya targetkan tahun 2026 ini, seluruh TPA di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, tidak boleh lagi mempraktikkan open dumping. PSEL ini adalah pemotong generasi sistem sampah lama. Pak Gubernur Sulsel berhasil meyakinkan kami, maka kami hadirkan proyek Rp3 triliun di sini,” tegas Hanif.

Appi menambahkan bahwa PSEL hanyalah satu bagian dari revolusi besar tata kelola sampah di Makassar. Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah mempercepat transisi dari open dumping menuju sanitary landfill, sebuah metode urugan terkendali yang lebih ramah lingkungan. “Setiap hari kita sudah melakukan cover soil di semua blok TPA. Tidak ada lagi penumpukan terbuka yang menyebabkan pencemaran tinggi. Di hulu, kita perkuat bank sampah, TPS3R, maggot, kompos, dan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel),” rinci Appi.

Dengan penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi ini, Appi optimistis TPA Tamangapa tidak akan lagi menjadi simbol kekumuhan, melainkan bertransformasi menjadi kawasan energi hijau yang memberikan keuntungan bagi daerah dan meningkatkan kesehatan masyarakat.