Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pembentukan cadangan jagung daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas jagung di wilayah tersebut.

“Kami menyiapkan pembentukan cadangan jagung daerah sebagai pelengkap cadangan beras,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Eva Dewiyani, di Mataram pada Sabtu (22/2/2026).

Eva menjelaskan, pembentukan cadangan jagung ini merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi fluktuasi harga, terutama saat produksi jagung meningkat signifikan pada musim panen raya. Selama ini, cadangan pangan daerah didominasi oleh komoditas beras.

Dengan adanya cadangan jagung, pemerintah daerah dapat memperkuat intervensi pasar dan menjaga harga di tingkat petani agar tetap stabil. NTB sendiri dikenal sebagai salah satu produsen jagung terbesar secara nasional.

“NTB memiliki luas panen sekitar 173 ribu hektare dengan produksi lebih dari satu juta ton per tahun,” ujar Eva, menegaskan potensi besar daerah tersebut dalam produksi jagung.

Produksi jagung di NTB seringkali melonjak pada periode Maret hingga April. Kondisi ini, tanpa intervensi, kerap menyebabkan penurunan harga drastis akibat pasokan yang melimpah di pasar.

Saat ini, harga jagung di tingkat petani relatif stabil, berada di kisaran Rp6.500 per kilogram. Stabilitas ini berkat adanya regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Nilai tersebut jauh lebih baik dibandingkan periode sebelumnya, di mana harga jagung sempat anjlok hingga Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram saat panen raya.

Menurut Eva, keberadaan cadangan jagung daerah diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen penyangga harga. Selain itu, langkah ini juga memperluas pilihan cadangan pangan pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada beras.

Di akhir pernyataannya, Eva Dewiyani juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. “Kami mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dengan menghindari pembukaan lahan pada kawasan hutan untuk pertanaman jagung yang berpotensi menimbulkan bencana,” pungkasnya.